Jumat, 08 Mei 2015

0 Perbedaan Present Perfect Tense (PPT) dan Past Tense (PT

Maksud (A): PPT menyampaikan bahwa sesuatu SUDAH terjadi, lebih menekankan pada suatu “kegiatan” yang sudah terjadi.
Contoh: I’ve eaten. I’ve met her.

Maksud (B): PT menyampaikan bahwa sesuatu terjadi di WAKTU LAMPAU, lebih menekankan pada waktu kejadian.
contoh: I met her last week.

Ada beberapa perbedaan lain antara penggunaan Present Perfect Tense (PPT) dan Past Tense (PT). Kali ini akan kita bahas satu per satu yah.

(A) PPT dipakai jika PERIODE waktu peristiwa BELUM berakhir.
Contoh: I’ve met her this week. Periode minggu ini belum selesai. 

(A) PT dipakai jika PERIODE waktu peristiwa SUDAH berakhir.
Contoh: I met her last week. Periode minggu lalu sudah selesai.

(B) PPT sering dipakai untuk menyatakan berita yang BARU SAJA TERJADI (recent news).
Contoh: He has crashed his car again. Baru saja terjadi.

(B) PT dipakai untuk menyampaikan BERITA YANG TIDAK BARU.
Contoh: He crashed his car last year. Bukan baru saja terjadi, tapi terjadi tahun lalu. 

(C) PPT dipakai kalau WAKTU peristiwa TIDAK SPESIFIK.
Contoh: They’ve seen that movie already. Keterangan waktu tidak spesifik, tidak jelas kapan. 

(C) PT dipakai kalau WAKTU peristiwa JELAS.
Contoh: They saw that movie last month. Ada keterangan waktu yang jelas. 

(D) PPT digunakan dengan for/since apabila kejadian BELUM berakhir, atau diRAGUkan kelanjutannya, ada kemungkinan masih berlanjut.
Contoh PPT: I’ve lived in Bali for 5 years. Sekarang masih tinggal di Bali. 

(D) PT digunakan dengan for/since apabila kejadian SUDAH berakhir dengan PASTI.
Contoh: I lived in Bali for 5 years. Sekarang sudah tidak tinggal di Bali.

0 komentar:

Posting Komentar